Sumardji Kecewa Berat Usai Disanksi FIFA 20 Laga: Tak Masuk Nalar dengan Kejadiannya

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, mengaku sangat kecewa setelah dijatuhi sanksi berat oleh FIFA. Ia dilarang mendampingi Timnas Indonesia selama 20 pertandingan serta dikenai denda sebesar 15.000 franc Swiss atau sekitar Rp324 juta.

Dalam keputusan Komite Disiplin (Komdis) FIFA tertanggal 18 November 2025, Sumardji dinyatakan melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf (l) Kode Disiplin FIFA. Ia dianggap melakukan penyerangan terhadap ofisial pertandingan.

“Ya seperti itu, sanksi Komdis FIFA tidak boleh mendampingi tim di bangku cadangan selama 20 pertandingan,” ujar Sumardji saat dikonfirmasi, Rabu (4/2).

“Saya sangat kecewa karena keputusan ini tidak masuk akal jika melihat kejadian sebenarnya,” tambahnya.

Insiden Usai Laga Kontra Irak

Insiden tersebut terjadi setelah Timnas Indonesia kalah 0-1 dari Irak dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia yang digelar pada 11 Oktober 2025 di Arab Saudi.

Dalam putusannya, Komdis FIFA menyebut Sumardji terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap perangkat pertandingan.

“Termohon, Sumardji Sumardji, dinyatakan terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf (l) Kode Disiplin FIFA karena melakukan penyerangan terhadap ofisial pertandingan dalam laga Irak melawan Indonesia,” tulis pernyataan Komdis FIFA.

Ia pun dijatuhi sanksi larangan mendampingi tim selama 20 pertandingan sesuai Pasal 69 Kode Disiplin FIFA.

Tujuh Fakta Versi Komdis FIFA

Komdis FIFA memaparkan tujuh fakta terkait insiden tersebut. Salah satunya adalah kartu merah yang diterima Sumardji dari wasit asal China, Ma Ning, setelah pertandingan berakhir.

Dalam laporan resmi wasit disebutkan bahwa kartu merah diberikan kepada manajer tim Indonesia karena perilaku kekerasan. Sementara laporan Komisaris Pertandingan menyebut Sumardji dikeluarkan dari lapangan karena mendorong wasit dari belakang secara ofensif.

Sudah Mundur dari Jabatan Manajer Timnas

Pada saat insiden terjadi, Sumardji masih menjabat sebagai manajer Timnas Indonesia. Namun, ia mengundurkan diri dari posisi tersebut pada akhir Desember 2025, menyusul kegagalan Timnas di SEA Games 2025 Thailand.

Selain larangan mendampingi tim, FIFA juga mewajibkan Sumardji membayar denda dalam waktu 30 hari sejak putusan diterbitkan. Jika tidak dipenuhi, FIFA berhak menjatuhkan sanksi tambahan.

Mungkin Anda Menyukai