Kelalaian Administratif Berbuah Denda: PSSI Disanksi AFC

Komite Disiplin dan Etik Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) kembali menjatuhkan sanksi kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Keputusan tersebut diambil dalam sidang yang digelar pada Rabu, 25 Februari 2026.

Sanksi yang dijatuhkan berupa denda finansial. Meski nilainya tidak besar, keputusan ini menjadi peringatan serius terkait kepatuhan administratif federasi.

PSSI dinilai melakukan pelanggaran prosedural dalam penyelenggaraan laga uji coba Timnas Indonesia U-23. Proses administratif yang semestinya sederhana justru berujung pada sanksi resmi.


Uji Coba yang Berujung Masalah

PSSI dikenai denda sebesar 1.500 dolar AS (sekitar Rp25,1 juta). Sanksi tersebut berkaitan dengan dua laga uji coba antara Timnas Indonesia U-23 melawan Timnas Mali U-23 yang digelar pada 15 dan 18 November 2025 di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor.

Pelanggaran merujuk pada Pasal 11.15 AFC Regulations Governing International Matches, yang mengatur kewajiban pengajuan otorisasi untuk pertandingan internasional tier 2.

Komite Disiplin dan Etik AFC menyatakan bahwa PSSI terlambat mengajukan permohonan otorisasi sesuai batas waktu yang ditentukan. Kelalaian administratif inilah yang menjadi dasar penjatuhan sanksi.


Pelanggaran Berulang Jadi Sorotan

Kasus ini menjadi semakin krusial karena bukan yang pertama. AFC mencatat pelanggaran tersebut sebagai yang ketujuh dalam periode residivisme yang berlaku.

Status pelanggaran berulang membuat posisi PSSI semakin disorot. AFC menilai terdapat persoalan konsistensi dalam pemenuhan prosedur administratif pertandingan internasional.

Padahal, aspek administrasi merupakan fondasi penting dalam tata kelola federasi sepak bola di level internasional.


Tenggat Waktu Pembayaran

AFC memerintahkan agar denda tersebut dibayarkan maksimal 30 hari sejak keputusan dikomunikasikan. Ketentuan ini mengacu pada Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etik AFC yang bersifat mengikat bagi seluruh federasi anggota.

Dalam pernyataan resminya, AFC menyebut:

“Asosiasi Sepak Bola Indonesia diperintahkan untuk membayar denda sebesar USD1.500 atas pelanggaran Pasal 11.15 Regulasi AFC tentang Penyelenggaraan Pertandingan Internasional.”

“Denda tersebut harus dilunasi dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan ini dikomunikasikan sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etik AFC.”


Kasus ini menjadi pengingat bahwa di level internasional, detail administratif sama pentingnya dengan performa di atas lapangan. Bagi PSSI, pembenahan tata kelola dan ketepatan prosedur kini menjadi pekerjaan rumah yang tak bisa lagi diabaikan.

Mungkin Anda Menyukai