Kakang Rudianto & Robi Darwis Dipanggil Timnas U-23, Persib Tunggu Dispensasi Regulasi U-23

Persib Bandung terancam kesulitan memenuhi regulasi penggunaan pemain U-23 di Super League 2025/26 setelah dua andalannya, Kakang Rudianto dan Robi Darwis, resmi dipanggil timnas U-23 Indonesia.

Selama ini, pelatih Bojan Hodak selalu mengandalkan keduanya untuk mengisi slot U-23. Namun, keduanya dipastikan absen saat Persib menghadapi Borneo FC pada pekan keempat.

Surat panggilan bernomor 4154/AGB/528/VIII-2025 telah dikirim PSSI pada 19 Agustus 2025. Kakang dan Robi dijadwalkan mengikuti pemusatan latihan di Sidoarjo, 25–31 Agustus, sebagai persiapan menghadapi Kualifikasi Piala Asia U-23 2026. Indonesia akan melawan Makau, Laos, dan Korea Selatan pada 3, 6, dan 9 September mendatang.

Menanggapi hal ini, Hodak mengingatkan pentingnya penyesuaian jadwal antara klub dan timnas.

“Saya rasa semua klub sudah tahu ada agenda timnas bulan depan. Tetapi di kompetisi kami juga butuh pemain. Seharusnya jadwal klub ikut dipertimbangkan,” kata Hodak melalui penerjemah Yaya Sunarya, usai laga kontra Persijap Jepara (18/8/2025).

Jika kedua pemain itu absen, Persib nyaris tanpa opsi U-23 selain kiper ketiga Fitrah Maulana. Hodak pun menyinggung kemungkinan adanya dispensasi regulasi, seperti musim lalu.

“Sebelumnya ada dispensasi. Kalau lebih dari dua pemain dipanggil timnas, regulasi U-23 tidak berlaku. Jadi kami menunggu keputusan bagaimana dengan Kakang dan Robi,” tegasnya.

Kini, publik menanti langkah PSSI terkait regulasi U-23, khususnya bagi klub yang rutin menyumbang pemain ke tim nasional seperti Persib.

Mungkin Anda Menyukai