FIFA menjatuhkan sanksi berat kepada manajer Timnas Indonesia, Sumardji, menyusul insiden keributan pada laga kontra Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Pertandingan tersebut berlangsung pada Oktober 2025 dan berakhir dengan kekalahan tipis Timnas Indonesia 0-1 dari Irak. Dalam laga itu, terjadi ketegangan antara Sumardji dan wasit asal China, Ma Ning, yang memimpin pertandingan.
Sumardji memprotes sejumlah keputusan wasit yang dinilai merugikan Skuad Garuda. Ketegangan tersebut berujung kartu merah yang diberikan kepada Sumardji, serta dua pemain Timnas Indonesia, Shayne Pattynama dan Thom Haye.
Sanksi Berat dari FIFA
Akibat insiden tersebut, FIFA menjatuhkan dua jenis sanksi kepada Sumardji. Pertama, ia dijatuhi hukuman skorsing panjang berupa larangan mendampingi Timnas Indonesia selama 20 pertandingan.
Selain itu, FIFA juga mengenakan denda sebesar 15 ribu franc Swiss atau setara sekitar Rp324 juta.
Upaya Banding PSSI Gagal
Sanksi ini sebenarnya telah diumumkan FIFA sejak beberapa waktu lalu. PSSI sempat mengajukan banding atas keputusan tersebut pada akhir 2025.
Namun, upaya banding itu ditolak. Dengan demikian, Sumardji harus menjalani seluruh hukuman yang telah ditetapkan FIFA dalam waktu dekat.
