Ketua Komite Wasit PSSI, Yoshimi Ogawa, memastikan bahwa sejumlah regulasi baru akan mulai diterapkan pada kompetisi Super League 2025/2026.
Salah satu aturan baru yang paling mencolok adalah soal batas waktu kiper memegang bola, yang kini tidak boleh lebih dari delapan detik.
Sebenarnya, aturan ini sudah berlaku di sejumlah liga top Eropa sejak musim lalu. Namun, musim ini menjadi kali pertama aturan tersebut diterapkan di Indonesia.
Menurut Ogawa, wasit akan mulai menghitung waktu ketika kiper memegang bola. Jika melebihi batas delapan detik, maka wasit akan memberikan sanksi berupa tendangan sudut untuk tim lawan.
“Jika pelanggaran dilakukan kedua kali, kiper akan mendapat peringatan dan lawan tetap mendapatkan sepak pojok. Bila diulangi lagi, kiper bisa dijatuhi kartu kuning,” jelas Ogawa.
Namun, pembaruan regulasi tidak berhenti di situ.
Mulai musim ini, hanya kapten tim yang diizinkan melakukan protes kepada wasit. Jika ada pemain lain yang ikut melakukan protes, maka wasit berhak memberikan kartu kuning.
Kapten juga diperbolehkan menunjuk satu pemain lain untuk berdiskusi dengan wasit dalam situasi tertentu, misalnya saat terjadi pelanggaran yang kontroversial.
Selain itu, wasit juga diberikan kewenangan untuk memberikan hukuman penalti jika terjadi gangguan dari pihak luar, seperti staf pelatih atau pemain cadangan yang melempar atau menendang bola ke dalam lapangan dan mengganggu jalannya pertandingan.
Meski kasus seperti ini jarang terjadi, aturan tersebut tetap dimasukkan untuk menjaga integritas pertandingan.
Ogawa menegaskan bahwa Komite Wasit akan terus melakukan sosialisasi kepada semua klub, agar pelatih dan pemain memahami serta mematuhi aturan-aturan baru tersebut sejak awal musim.
Super League 2025/2026 sendiri akan resmi dimulai pada Jumat, 8 Agustus 2025, dengan pertandingan pembuka mempertemukan Persebaya Surabaya vs PSIM Yogyakarta di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, pukul 19.00 WIB.