Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah merampungkan sidang pada 20 dan 21 Agustus 2025. Hasilnya, sejumlah klub dan panitia pelaksana pertandingan mendapat hukuman berupa denda terkait pelanggaran di ajang BRI Super League 2025/2026.
Mayoritas sanksi kembali dijatuhkan akibat kehadiran suporter tandang yang dilarang dalam regulasi kompetisi.
Hukuman untuk Persija dan Persis
-
Persija Jakarta dijatuhi denda Rp25.000.000 karena suporternya terbukti hadir di Stadion Manahan saat laga tandang kontra Persis Solo pada 16 Agustus 2025.
-
Panpel Persis Solo juga diganjar denda Rp25.000.000 karena gagal mencegah masuknya suporter Persija ke stadion.
Hukuman untuk Persib dan Persijap
-
Persib Bandung menerima denda Rp25.000.000 lantaran suporternya bertandang ke markas Persijap Jepara pada 18 Agustus 2025.
-
Panpel Persijap Jepara didenda Rp25.000.000 atas kelalaian mengantisipasi kehadiran suporter Persib, serta tambahan Rp20.000.000 karena tidak menyiapkan pengawalan untuk perangkat pertandingan.
Hukuman untuk Persik dan Madura United
-
Panpel Persik Kediri mendapat denda Rp25.000.000 karena suporter Madura United hadir dalam laga pada 16 Agustus 2025.
-
Panpel Persik juga mendapat teguran keras karena medical officer yang didaftarkan tidak hadir dalam pertandingan.
-
Madura United ikut dijatuhi denda Rp25.000.000 karena suporternya terbukti hadir di Stadion Brawijaya.
Sanksi untuk Pemain
Selain kasus suporter, Komdis juga memberi sanksi pada pemain:
-
Yann Motta Pinto (Arema FC)
-
Pertandingan: PSIM Yogyakarta vs Arema FC (16 Agustus 2025)
-
Pelanggaran: Menghalangi tim lawan mencetak gol dan mendapat kartu merah langsung
-
Sanksi: Tambahan larangan bermain 1 pertandingan + denda Rp10.000.000
-