Klasifikasi Suporter Tandang Akan Diterapkan di BRI Super League 2025/2026

Operator kompetisi sepak bola Indonesia, I.League, tengah menyusun regulasi baru terkait kehadiran suporter tandang pada BRI Super League musim 2025/2026. Direktur Utama I.League, Ferry Paulus, menyebut bahwa sistem klasifikasi pendukung tim tamu akan diterapkan dalam tiga kategori, untuk memastikan keamanan pertandingan.

Zona Rivalitas: Dilarang Total
Ferry menjelaskan bahwa kategori pertama adalah pertandingan dengan tingkat rivalitas tinggi yang berpotensi memicu konflik. Dalam laga-laga seperti ini, kehadiran suporter tandang tidak akan diizinkan.
Contoh nyata ialah pertandingan Persib Bandung vs Persija Jakarta, di mana Bobotoh dan The Jakmania dipastikan masih dilarang bertandang ke markas satu sama lain.

Zona Semi-Rivalitas: Status Lampu Kuning
Kategori kedua mencakup kelompok suporter yang tergolong semi-rivalitas atau memiliki resistensi sedang, yang akan diawasi lebih ketat dan masih perlu kajian.
Ferry mencontohkan situasi antara Pasoepati (Persis Solo) dan Brajamusti (PSIM Yogyakarta) sebagai kasus semi-rivalitas yang masih berada di status “lampu kuning”.

Zona Aman: Dapat Diusulkan Bertandang
Kategori terakhir adalah kelompok suporter yang tidak memiliki histori konflik atau rivalitas, yang diajukan untuk diizinkan bertandang. Namun demikian, keputusan final tetap akan menunggu koordinasi lebih lanjut dengan PSSI dan Mabes Polri, dalam 1–2 hari ke depan.

Demi Keamanan dan Transformasi Sepak Bola
Ferry menyebutkan bahwa regulasi ini merupakan bagian dari upaya untuk membuka kembali akses awaydays secara bertahap, namun tetap memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan transformasi sepak bola Indonesia. Sebelumnya, larangan suporter tandang sudah berlaku sejak musim 2023/2024.

Mungkin Anda Menyukai