PSSI melalui Ketua BTN, Sumardji, menyampaikan lima poin sikap terkait kasus yang menimpa empat pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda.
Kasus ini mencuat akibat persoalan administratif di kompetisi Eredivisie yang berdampak pada beberapa pemain Indonesia, seperti Justin Hubner, Dean James, Nathan Tjoe-A-On, dan Tim Geypens.
Berikut lima poin sikap resmi PSSI:
1. Status WNI Sah Secara Hukum
PSSI menegaskan bahwa seluruh pemain tersebut telah sah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak memiliki masalah dari sisi hukum Indonesia.
2. Bukti Komitmen Membela Indonesia
Sebagian besar pemain lahir dan besar di luar negeri. Keputusan mereka menjadi WNI disebut sebagai bentuk kecintaan dan komitmen besar untuk membela Indonesia.
3. Pengorbanan Besar Para Pemain
PSSI menyoroti pengorbanan para pemain setelah berganti kewarganegaraan, termasuk kehilangan sejumlah fasilitas, seperti kemudahan tinggal dan bekerja di negara lain.
4. Tetap Dipercaya di Level Eropa
Meski menghadapi kendala, pemain Indonesia dinilai tetap mendapat kepercayaan di klub Eropa. Salah satu contoh adalah Maarten Paes yang masih tampil di level kompetitif.
5. Murni Masalah Administratif di Belanda
PSSI menegaskan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan status pemain di Indonesia, melainkan murni persoalan administrasi dan regulasi yang berlaku di Belanda.
