Persib Bandung menerima keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI dengan sikap patuh, memandangnya sebagai bagian dari komitmen klub menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan pertandingan.
Deputi CEO PT Persib Bandung Bermartabat, Adhitia Putra Herawan, menegaskan manajemen menerima putusan tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Putusan ini menjadi pengingat bahwa kedisiplinan adalah hal penting dalam penyelenggaraan pertandingan. Kami menghargai proses yang ditempuh Komite Disiplin dan mematuhi setiap ketetapan yang berlaku,” ujar Adhitia, Jumat (14/11/2025) malam.
Ia juga mengingatkan Bobotoh untuk tetap menjaga perilaku saat mendukung tim, baik di kandang maupun tandang, agar Persib tidak mengalami kerugian serupa di laga berikutnya.
Patuh Regulasi Suporter
Adhitia menekankan pentingnya mematuhi aturan terkait larangan suporter tim tamu hadir langsung di stadion. Sesuai Regulasi Liga 1 2025/2026 Pasal 5 Ayat 7 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI 2023, suporter tim tamu masih dilarang hadir langsung di stadion.
“Kami memahami kerinduan Bobotoh untuk mendampingi tim, tetapi aturan ini berlaku untuk semua klub dan harus dipatuhi demi keselamatan bersama,” jelasnya.
Ia menambahkan, “Kami percaya Bobotoh bisa menunjukkan kedewasaan dalam mendukung Persib. Semangat dan loyalitas mereka adalah kekuatan besar bagi tim, dan kami ingin energi positif itu tetap tersalurkan tanpa melanggar aturan.”
Sanksi untuk Persib
Komite Disiplin PSSI telah mengumumkan hasil sidang terkait pertandingan Bali United vs Persib di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, 1 November 2025. Persib dijatuhi total denda Rp115 juta dari tiga pelanggaran:
-
Kehadiran suporter sebagai penonton tim tamu, yang masih dilarang oleh regulasi liga, denda Rp25 juta.
-
Penyalaan flare di beberapa titik tribun, denda Rp60 juta.
-
Pelemparan botol air minum kemasan dari area Tribun Selatan, denda Rp30 juta.
